Prancis menghentikan larangan media sosial untuk anak-anak di bawah usia 15 tahun.
Dewan Konstitusi Prancis telah membatalkan undang-undang yang melarang media sosial bagi anak-anak di bawah usia 15 tahun. Macron menyerukan versi baru dari undang-undang tersebut. Pelajari detailnya dan konteks Eropa.



